Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Hoaks PKI, Pengasuh Ponpes Ini Minta Maaf

Toiskandar
Tersangka kasus ujaran kebencian, hoaks HUT TNI dan adu domba TNI/Polri, Iwan Adi Sucipto saat keluar dari ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon, Jabar. (Foto: iNews.id/Toiskandar)

“Klien kami dicecar 30 pertanyaan seputar pembuatan video, ucapan adu domba dan terkait HUT PKI pada 22 Mei nanti. Pemeriksaan selama hampir delapan jam. Klien kami mengkui semua perbuatannya dan menyesal, serta meminta maaf dan siap bertanggung jawab,” kata pengacara tersangka, Ibrahim.

Kasatreskrim Polres Cirebon, AKP Kartono Gumelar mengatakan, semua proses penyelidikan di polres telah selesai dilakukan hingga pemberkasan dan pelimpahan ke Polda Jabar.

“Kasus penyebaran video yang viral dan ramai diperbincangkan ini akan dikembangkan lebih dalam oleh Polda Jabar dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” katanya.

Diketahui, Iwan Adi Sucipto, salah satu pimpinan pondok pesantren di Cirebon, Jabar diringkus petugas gabungan dari Satreskrim Polres Cirebon dan Ditreskrimum Polda Jabar setelah video unggahannya viral.

Tersangka ditangkap pada Senin dini hari saat berada di kediamannya di Kelurahan Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

2 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

5 hari lalu

Nasib 3 Anggota Polda Jabar Diduga Intimidasi Satpam di Bundaran HI, Diproses Kode Etik

8 hari lalu

Beredar Kabar PPPK Paruh Waktu Ditempatkan di Ormas, BKD Jateng Bongkar Faktanya

9 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Omzet Rp96 Miliar, Sita Alphard hingga Mercy

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal