Kadispora Garut Diberhentikan terkait Kasus Korupsi Proyek SOR Ciateul

Antara
Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (31/3/2020) (Foto iNews.id : Solihin)

GARUT, iNews.id - Bupati Garut Rudy Gunawan memberhentikan Kuswendi dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemberhentian itu menyusul ditahannya Kuswendi yang sudah berstatus tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Ciateul.

"Bukan diganti tapi dibebastugaskan, karena berhalangan tetap ada surat dari kejaksaan sudah ditahan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (20/7/2020).

Dia mengatakan, Kadispora Garut Kuswendi sedang menjalani proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Garut terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SOR Ciateul.

Selama proses hukum itu, kata Bupati, maka jabatan Kadispora Garut ditempati Toni Tisna Somantri sebagai Pelaksana Tugas Kadispora agar kegiatan di dinas tersebut tetap berjalan normal.

"Nanti kalau sudah putusan bisa definitif, kita nunggu putusan maka bisa definitif," kata Rudy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 jam lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

4 hari lalu

Heboh Foto Satwa Kurus Usai Eks Dirut Ditangkap Korupsi Pakan, Manajemen KBS Buka Suara

6 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

6 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

6 hari lalu

Kejari Jember Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Bank Jatim, Negara Dirugikan Rp2,9 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal