Kadispora Garut Diberhentikan terkait Kasus Korupsi Proyek SOR Ciateul

Antara
Bupati Garut Rudy Gunawan, Selasa (31/3/2020) (Foto iNews.id : Solihin)

GARUT, iNews.id - Bupati Garut Rudy Gunawan memberhentikan Kuswendi dari jabatan sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemberhentian itu menyusul ditahannya Kuswendi yang sudah berstatus tersangka kasus korupsi proyek pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Ciateul.

"Bukan diganti tapi dibebastugaskan, karena berhalangan tetap ada surat dari kejaksaan sudah ditahan," kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (20/7/2020).

Dia mengatakan, Kadispora Garut Kuswendi sedang menjalani proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Garut terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan SOR Ciateul.

Selama proses hukum itu, kata Bupati, maka jabatan Kadispora Garut ditempati Toni Tisna Somantri sebagai Pelaksana Tugas Kadispora agar kegiatan di dinas tersebut tetap berjalan normal.

"Nanti kalau sudah putusan bisa definitif, kita nunggu putusan maka bisa definitif," kata Rudy.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
12 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

12 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

26 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

1 bulan lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

2 bulan lalu

Eks Ketua DPRD Mamuju Ditahan terkait Korupsi Anggaran Makan Minum Rp795 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal