Kaleideskop 2020 : Tindak Asusila Marak di Purwakarta Kota Ramah Anak

Asep Supiandi
Ilustrasi pencabulan anak (Okezone/stutterstock)

"Kalau sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap dan dinyatakan terbukti bersalah, kami akan berikan sanksi tegas berupa pemecatan," kata Iyus

Selasa, 15 Desember 2020

Seorang buruh harian lepas di Kecamatan Sukatani, Purwakarta, tega mencabuli keponakan sendiri yang masih di bawah umur. Pelaku yang berinisial Mu (54) merupakan pria yang ditingal istrinya bekerja di luar negeri selama 11 tahun. Kasus itu terungkap setelah polisi meringkus pelaku di rumahnya berdasarkan laporan dari keluarga korban.

Berdasarkan pengakuan tersangka saat diperiksa polisi, tindakan bejat itu berlangsung antara April-Mei 2019. Korban yang masih berusia belia tak kuasa mendapatkan perlakuan yang tak senonoh itu. Terlebih pelaku mengancam korban akan dibunuh jika tak mau melayaninya.

“Cara tersangka yakni dengan mengajak korban ke rumahnya dan mengancam akan membunuhnya. Tersangka kemudian menyetubuhi korban,” kata Kasat Resrim Polres Purwakarta, AKP Fitran Romajimah, Selasa (15/12/2020).

Pihaknya pun masih terus melakukan penyidikan dengan memeriksa tersangka, korban dan memintai keterangan saksi-saksi. Pelaku dalam hal ini dapat dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Guru Ngaji yang Cekoki Murid dengan Obat Perangsang Pernah Dipenjara Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi

57 tahun lalu

Penculikan Anak di Kutai Timur Kaltim: Pelaku Ditangkap, Korban Tewas

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Olah TKP Kasus Bocah SD di Makassar Tewas Diperkosa, Ibu Korban Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal