Kejati Jabar Tahan 5 Tersangka Proyek Jembatan dan Jalan Cisinga Tasikmalaya

Juhpita Meilana
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek jembatan dan jalan Cisinga Tasikmalaya ditahan Kejati Jabar di Rutan Kebonwaru, Bandung. (Foto: iNews.id/Juhpita Meilana)

TASIKMALAYA, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan dan jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Tasikmalaya, ke rumah tahanan (Rutan) Kebonwaru, Bandung.

Kelima tersangka yakni, BA, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya tahun 2017, RR, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Cisinga, MM, ketua tim teknis dan PPHP, serta DS dan IP dari unsur swasta. Kelima tersangka ditahan setelah seharian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jabar.

Asisten Pidsus Kejati Jabar, Anwarudin mengatakan, penyidik melakukan tindak hukum berupaya upaya paksa menahan lima tersangka untuk kepentingan penyidikan.

“Penahanan kelima tersangka ini juga supaya (mereka) tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, serta mengulangi tindakan pidana lagi. Jadi syarat objektif dan subjektifnya terpenuhi," ujar Anwarudin, Selasa (16/7/2019).

Menurut Anwarudin, penetapan kelima tersangka setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup. Selain itu, pemeriksaan kelimanya sudah hampir rampung dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
25 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

27 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

30 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

3 bulan lalu

Berkas Taufik Hidayat Tersangka Penyekapan YTR Dilimpahkan ke Kejati Jabar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal