Kepala BKPSDM Majalengka Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong

Agus Warsudi
Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat memberikan keterangan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan Kepala BKPSDMMajalengka Irfan Nur Alam (INA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia terlibat kasus penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan secara sistematis dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

Penetapan tersangka INA berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar Nomor: 682/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret serta surat penetapan tersangka (Pidsus-18) Kajati Jabar Nomor: TAP- 28/M.2/Fd.2/03/2024 tanggal 14 Maret  2024.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya mengatakan, tersangka INA yang kini Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Daerah Kabupaten Majalengka sejak 2019 sampai 2021.

Kasus ini berawal pada tahun anggaran 2020, Pemkab Majalengka berdasarkan Peraturan Bupati Majalengka Nomor 103 Tahun 2020 melaksanakan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) atas tanah di Jalan Raya Cigasong-Jatiwangi, Majalengka.

Saat itu, yang bertindak selaku Ketua Bangun Guna Serah yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Sementera Sekretaris Bangun Guna Serah adalah Kabag Ekonomi yang dijabat INA.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

10 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

16 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

17 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

21 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal