Kerugian Kerusuhan di DPRD Cirebon Capai Rp10 Miliar, Ini Identitas Para Tersangka

Muslimin
iNews Cirebon
Polresta Cirebon saat eksposes kasus kerusuhan disertai penjarahan saat aksi di DPRD Cirebon. (Foto: MPI/Muslimin)

“Kami mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak lain yang memprovokasi massa,” kata Kapolresta.

Identitas Tersangka

- IN (29), wiraswasta, warga Watubelah, Sumber, Cirebon.
- MB (32), driver ojek online, warga Kenanga, Sumber, Cirebon.
- AJP (22), mahasiswa, warga Anjatan Baru, Indramayu.
- JS (26), pengangguran, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- PA (23), wiraswasta, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- FA (20), buruh, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- IU (21), mahasiswa, warga Kaliwadas, Sumber, Cirebon.
- BAK (19), mahasiswa, warga Kesenden, Kota Cirebon.
- AMSK (25), pengangguran, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- SA (31), karyawan swasta, warga Matangaji, Sumber, Cirebon.
- RM (19), pengangguran, warga Sumber, Cirebon.
- AR (26), montir, warga Sumber, Cirebon.
- SM (28), buruh, warga Baseng, Sukoharjo, Jawa Tengah.
- AA (36), karyawan swasta, warga Sumber, Cirebon.
- A (20), pengangguran, warga Wanasaba Kidul, Talun, Cirebon.

Sementara itu, 13 tersangka lainnya masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Ancaman hukuman maksimal mencapai tujuh tahun penjara.

Polisi menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus kerusuhan DPRD Cirebon ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik peristiwa yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polresta Cirebon Tetapkan 28 Tersangka Kerusuhan di Kantor DPRD dan Taman Pataraksa

57 tahun lalu

Cek Kantor DPRD Cirebon Usai Kericuhan, Wamendagri Minta Pemda Tunda Kegiatan Seremoni

57 tahun lalu

Deklarasi Kota Damai, Forkopimda dan Warga Cirebon Kompak Tolak Anarkisme

57 tahun lalu

Polisi Buru Dalang Demo Ricuh dan Pelaku Penjarahan di Gedung DPRD Cirebon

57 tahun lalu

Gedung DPRD Kota Cirebon Dibersihkan usai Demo Ricuh, Damkar Siaga di Balai Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal