KM ITB Akan Dampingi Mahasiswi yang Ditangkap Bareskrim gegara Meme Prabowo-Jokowi

Agus Warsudi
KKeluarga Mahasiswa ITB akan memberikan pendampingan hukum terhadap mahasiswi Seni Rupa yang terjerat kasus UU ITE gegara meme Prabowo-Jokowi.. (Foto: Istimewa)

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang ITE," ujar Brigjen Pol Trunoyudo.

Berdasarkan unggahan akun X, @MutradhaOne1 disebutkan jika mahasiswi yang ditangkap diduga dari Fakultas Seni Rupa dan Desain (SRD) ITB.

"Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut bareskrim karena meme WOWO yang dia buat," tulis keterangan akun X @MutradhaOne1 pada 7 Mei 2025.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

4 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

6 hari lalu

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

11 hari lalu

Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng

19 hari lalu

Terungkap! 3 Bandar Narkoba Bunuh 3 Polisi di Katingan Melawan Pakai Mandau saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal