Kuasa Hukum Dokter PPDS Minta Publik Setop Menghakimi dan Sebar Data Pribadi

Agus Warsudi
Kuasa hukum Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPSD anestesi tersangka pemerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

Sebagai negara hukum, semua wajib menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan dan Priguna berstatus sebagai tersangka. 

"Kami tim penasihat hukum berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai ketentuan hukum acara pidana," kata Ferdy. 

Kedua, sebelum pemberitaan di media saat ini berkembang kliennya melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarganya. Bahkan sudah dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian.

"Ketiga, dengan rasa menyesal klien kami menitipkan pesan permohonan maaf kembali kepada korban, keluarga korban dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini. Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tidak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," ucapnya. 

Ferdy menegaskan, Priguna bersedia bertanggung jawab di depan hukum dan akan menerima konsekuensi atas perbuatanya termasuk konsekuensi terburuk di dalam hubungan rumah tangganya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

10 hari lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

12 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal