Kuasa Hukum Dokter PPDS Minta Publik Setop Menghakimi dan Sebar Data Pribadi

Agus Warsudi
Kuasa hukum Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPSD anestesi tersangka pemerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Kuasa hukum Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPSD anestesi yang menjadi tersangka pemerkosaan anak pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung meminta masyarakat tidak menyebarluaskan foto dan data pribadi keluarga kliennya. Sebab, keluarga tersangka dan istrinya tidak bersalah dan terlibat kasus tersebut. 

Pernyataan ini disampaikan Ferdy Rizky Adilya Managing Partners FRA & Co Law Firm yang menjadi kuasa hukum tersangla Priguna saat konferensi pers di Kota Bandung, Kamis (10/4/2025). 

Dalam keterangannya, Ferdy menyampaikan enam poin pembelaan terhadap tersangka Priguna. 

"Kami selaku penasihat hukum dari klien kami yang bernama Priguna Anugerah Pratama yang saat ini menjadi perhatian publik karena sedang menghadapi proses hukum di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Barat (Polda Jabar)," kata Ferdy, Kamis (10/4/2025).

Ferdy menyatakan, beberapa hal perlu disampaikan terkait kasus yang menjerat Priguna. Pertama, kuasa hukum ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

18 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

29 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

1 bulan lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

2 bulan lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal