Kuasa Hukum Dokter PPDS Minta Publik Setop Menghakimi dan Sebar Data Pribadi

Agus Warsudi
Kuasa hukum Priguna Anugerah Pratama (31) dokter PPSD anestesi tersangka pemerkosa keluarga pasien di RSHS Bandung. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

"Keempat, terkait informasi yang beredar di media sosial tentang alamat kediaman klien kami yang berlokasi di luar pulau Jawa saat ini adalah tidak benar. Sebab sejak tahun 2012 klien kami sudah berkediaman dan menyewa apartement yang berada di Kota Bandung," ujar Ferdy. 

Kelima, kuasa hukum memohon kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menghakimi dan menyebarluaskan identitas pribadi berupa foto dan data pribadi lainnya di media sosial dari istri dan atau seluruh keluarga. Sebab mereka tidak bersalah dan tidak turut serta dalam permasalahan yang sedang dihadapi Priguna. 

"Keenam, kami memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang telah menyebarluaskan berita dan informasi di media sosial, yang tidak benar dan tidak mendasar secara hukum. Beberapa pemberitaan yang beredar telah mencampuradukkan fakta dan opini, bahkan cenderung menghakimi klien kami hingga dapat mengancam objektivitas proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya. 

Kuasa hukum juga meminta semua pihak menghormati prinsip sub judice rule di mana perkara yang sedang dalam proses peradilan tidak seharusnya dikomentari secara publik dengan cara yang dapat mempengaruhi proses atau hasil peradilan tersebut.

"Kami juga ingin menyampaikan klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini. Kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya," kata Ferdy.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Dokter PPDS Meninggal di RSUP Kariadi, Undip Buka Suara soal Isu Perundungan

10 hari lalu

Kabar Duka! Dokter PPDS Undip Meninggal Dunia, Dikaitkan Dugaan Bullying

12 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal