Laporan Kasus Covid-19 Harian di Jabar Campur Aduk dengan Data Lama

Agung Bakti Sarasa
Bentuk virus Corona penyebab Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Pertama adalah waktu pelaporan data ke pemerintah pusat dibatasi, yakni sampai pukul 14:00 WIB, sementara ada 49 variabel untuk setiap pasien yang mesti diinput. Situasi tersebut menjadi salah satu kendala bagi sumber daya manusia (SDM) di daerah dalam melakukan pelaporan. 

"Terbatasnya SDM dengan variabel yang harus diinput relatif banyak, maka seringkali tidak seluruh data dapat terlaporkan pada waktu yang ditentukan," kata Marion. 

"Hal lain yang juga menjadi kendala dalam pelaporan adalah data spesimen telah diinput, tapi data hasil pemeriksaan belum diinput oleh laboratorium jejaring pengetesan," ujarnya. 

Selain itu, kata Marion, pihak-pihak yang melaporkan data Covid-19 ke pemerintah pusat, yakni puskesmas, rumah sakit, dinas kesehatan, dan laboratorium, harus menginput data ke dalam berbagai aplikasi. 

"Kemudian masih ada laboratorium jejaring yang tidak melaporkan hasil pemeriksaan ke dalam aplikasi New All Record," tutur Marion. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selama PPKM, Kasus Positif Covid-19 di Cimahi Turun, Kesembuhan Naik

57 tahun lalu

RSHS Bandung Tambah Ratusan Ruang ICU dan Isolasi Covid-19

57 tahun lalu

KBB Zona Merah, Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Cikalong Wetan Penuh

57 tahun lalu

Waduh, Sepekan PPKM, Kasus Covid-19 Klaster Keluarga Masih Muncul di KBB

57 tahun lalu

Satu Pekan PPKM Diterapkan di Kota Bandung, 22 Tempat Usaha Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal