Laporan Kasus Covid-19 Harian di Jabar Campur Aduk dengan Data Lama

Agung Bakti Sarasa
Bentuk virus Corona penyebab Covid-19. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Dalam proses pelaporan tersebut pun menggunakan aplikasi yang sudah saling terintegrasi dengan sistem yang dimiliki Kemenkes RI yaitu aplikasi NAR (New All Record)," kata Setiaji. 

Menurut dia, Pemprov Jabar sudah menyiapkan platform pelaporan real-time berupa aplikasi. Aplikasi tersebut dapat diakses oleh dinas kesehatan kabupaten/lota dan laboratorium pengetesan se-Jabar. Saat ini, integrasi dengan aplikasi pemerintah pusat sedang dilakukan. 

Setiaji optimistis, apabila aplikasi tersebut dapat dimaksimalkan dan proses integrasi bisa diselesaikan dalam waktu singkat, maka data kasus baru positif Covid-19 akan secara real time terlapor. "Data kasus akan secara real time terlapor dari kabupaten/kota ke provinsi, lalu ke pemerintah pusat," ujarnya.

Diketahui, 20 kabupaten/kota di Jabar menerapkan PPKM hingga 25 Januari 2021. Ke-20 kabupaten/kota itu, yakni Kabupaten Sukabumi, Sumedang, Cirebon, Garut, Karawang, Kuningan, Ciamis, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Majalengka, Bekasi, Subang, dan Kabupaten Bogor. Selain itu, Kota Depok, Kota Tasikmalaya, Banjar, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Cimahi. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selama PPKM, Kasus Positif Covid-19 di Cimahi Turun, Kesembuhan Naik

57 tahun lalu

RSHS Bandung Tambah Ratusan Ruang ICU dan Isolasi Covid-19

57 tahun lalu

KBB Zona Merah, Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Cikalong Wetan Penuh

57 tahun lalu

Waduh, Sepekan PPKM, Kasus Covid-19 Klaster Keluarga Masih Muncul di KBB

57 tahun lalu

Satu Pekan PPKM Diterapkan di Kota Bandung, 22 Tempat Usaha Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal