Modus Tempel di Tempat Tertentu, 4 Bandar Narkoba di Sukabumi Ditangkap 

Dharmawan Hadi
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah menginterogasi empat bandar narkoba yang berhasil ditangkap. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNews.id - Empat bandar narkoba di Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap bersama sejumlah barang bukti. Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menyelidiki peredaran narkoba selama dua pekan terakhir.

"Keempat orang yang diamankan berinisial AO, AM, DR merupakan warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi dan YY warga Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumu Dedy Darmawansyah didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Kusmawan kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (16/2/2022). 

Kasus peredaran narkoba tersebut terbongkar setelah adanya laporan masyarakat yang langsung dilakukan penyelidikan oleh jajaran Unit Narkoba Polres Sukabumi. 

"Satu kasus narkotika jenis sabu dengan tiga orang tersangka total barang bukti 13,96 gram, dan obat keras terlarang satu orang dengan 220 butir. Modus yang dilakukan keempat tersangka dalam mengedarkan narkotika dengan cara ditempel di tempat-tempat tertentu," ujar Dedy. 

Dedy menjelaskan, para tersangka mendapatkan barang jenis sabu dan obat keras terlarang tersebut dari luar Kabupaten Sukabumi. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
5 tahun lalu

Pengedar dan Pecandu Sabu asal Purwakarta Diringkus di Sumedang

11 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, Sita Pistol dan Puluhan Bong

13 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Beruntun Guncang Sukabumi dan Bogor

2 bulan lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

2 bulan lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal