Muhammad Kece, Tersangka Penista Agama Pernah Galang Pengikut Ajaran Sesat di Pangandaran

Syamsul Ma'arif
YouTuber M Kece telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama. (Foto: Ist)

Sedangkan jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran meminta kepada pihak Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk menindak penista agama M Kece secara hukum.

Ketua MUI Pangandaran KH Otong Aminudin. (Foto: Syamsul Ma`arif)

Dalam sebuah video yang disebar berdurasi satu menit tiga puluh lima detik, nampak Ketua MUI Kabupaten Pangandaran KH Otong Aminudin menerangkan M Kece bernama asli Kosman Bin Suned.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah menangkap M Kece atau Kosman," kata KH Otong.

Sejak M Kece atau Kosman remaja, dikampung halaman selalu merendahkan dan melecehkan kaidah Agama. Selain itu, M Kece atau Kosman juga selalu meremehkan ustad di daerah kampung halaman KH Otong. "M Kece itu bukan seorang Ustadz tapi dia adalah pelecehan kepada para ustad," ujarnya.

Dengan demikian, KH Otong meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia sodara Kosman dihukum seberatnya. "Hukum dia, Kosman, supaya kami dalam melaksanakan kerukunan kehidupan beragama tentram dan tenang," tutur KH Otong.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, M Kece terusir dari Pangandaran dan ditangkap di Bali. M Kece sejak dulu kerap mengemukakan pemahaman yang menyimpang sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Bahkan warga di kampung halamannya mencurigai M Kece sebagai missionaris yang mengganggu aqidah umat Islam. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Video Tersangka Penistaan Agama Muhammad Kace Resmi Ditahan Bareskrim Polri

57 tahun lalu

Youtuber Muhammad Kace Resmi Ditahan, Selengkapnya di iNews Sore

57 tahun lalu

Video YouTuber Muhammad Kace Ditangkap, MUI Apresiasi Kinerja Polisi

57 tahun lalu

Video Tiba di Gedung Bareskrim Muhammad Kace Serukan 'Salam Sadar'

57 tahun lalu

Video Muhammad Kace Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal