JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri resmi menangkap youtuber Muhammad Kace yang terjerat perkara dugaan penistaan agama. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan, Kace ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri sejak 25 Agustus 2021 malam pukul 21.50 WIB.
"Ditahan sejak 25 Agustus 2021 hingga 13 September 2021," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi pada Kamis, 26 Agustus 2021.
Muhammad Kece Resmi Ditahan Rabu Malam
Kepolisian kini tengah mendalami motif Muhammad Kace atau Muhammad Kece memproduksi dan mengunggah konten yang diduga menistakan agama. "(Terkait motif) masih dalam pendalaman," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri Brigadir Jenderal Asep Edi Suheri.
Saksikan selengkapnya di iNews Sore hari kamis pukul 16.00 WIB dipandu oleh Davie Pratama dan Syafaati Suryo secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.
#iNews #iNewsid #iNewssore #DaviePratama #SyafaatiSuryo #MuhammadKece #Penangkapan #youtuber #bali #ditahan #ahmadramadhan
Editor : Faieq Hidayat