Operasi Antik di Karawang, Polisi Tangkap 6 Bandar Sabu dan 3 Pengedar Obat Keras 

Nilakusuma
Para tersangka bandar dan pengedar sabu-sabu dan obat keras saat konferensi pers di Mapolres Karawang. (Foto: iNews.id/Nilakusuma)


Arief mengatakan, dari Operasi Antik ini polisi menemukan modus baru dari peredaran obat keras. Untuk mengelabui polisi, pengedar obat keras sengaja membuat kedok warung nasi. Namun karena banyak yang datang dan pergi akhirnya masyarakat curiga dengan keberadaan warung nasi tersebut. 

"Ini modus baru pura-pura jualan nasi, namun akhirnya menimbulkan kecurigaan masyarakat," katanya.

Berdasarkan laporan masyarakat yang curiga akhirnya polisi mendatangi lokasi tersebut dan kemudian menangkap pelaku setelah sempat kabur, namun berhasil ditangkap. Polisi kemudian menangkap 3 orang pengedar dan membawa ke Mapolres Karawang. "Kami mengamankan 10.424 butir obat keras dari tangan para pelaku," tutur dia.

Para pelaku obat keras dijerat dengan Pasal 196 jo 197 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 15 tahun penjara. Sedangkan untuk bandar dan pengedar sabu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 12 tahun penjara.   

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Diduga Jual Sabu, Satpam Sekolah Diringkus Polsek Cilandak

9 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

12 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang, Sita Pistol dan Puluhan Bong

2 bulan lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

2 bulan lalu

Kronologi Baku Tembak di Lampung Utara Tewaskan Bandar Narkoba, 3 Polisi Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal