Operasi Antik Lodaya 2020, Polres Cimahi Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Tembakau Gorilla

Adi Haryanto
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan bersama Kasat Narkoba AKP Nasrudin menunjukkan barang bukti sabu dan tembakau gorilla yang disita dari para tersangka, Jumat (4/12/2020). (Foto: Adi Haryanto)

"Para tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 dan 2, Pasal 114 ayat 1 dan 2, Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," ujar AKBP Indra. 

Sementara itu, Kasat Reserse Polres Cimahi Narkoba AKP Nasrudin mengemukakan, pelaku beraksi di wilayah Cimahi Utara 2, Cihampelas 1, Cililin 1, dan Ngamprah 1. Mereka menjalankan aksinya dengan menjual barang secara online dan sistem tempel dengan konsumen dari mulai orang dewasa sampai pelajar. 

"Kami masih terus melakukan pendalaman, untuk yang sabu-sabu infonya dapat barang dari lapas.  Sedangkan untuk yang tembakau sintetis masih kami kembangkan," ujar Kasatres Narkoba Polres Cimahi.

Seorang tersangka RM mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang di dalam lambaga pemasyarakatan (lapas). Dia belum pernah bertemu dengan pemasok barang haram tersebut. 

RM hanya melakukan komunikasi melalui telepon seluler (ponsel). Dari penjualan sabu-sabu, RM dijanjikan upah Rp1 juta. "Saya baru sebulan ikutan jual dan dapat barang dari lapas. Biasanya jual online lalu ditempel di suatu tempat, biar konsumen ambil sendiri," kata RM.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 tahun lalu

Polres Cimahi Gulung 18 Pengedar Narkoba, Konsumennya Mahasiswa dan Pelajar

6 tahun lalu

Video Polres Cimahi Bongkar Sindikat Uang Palsu Miliaran Rupiah, 6 Pelaku Diamankan

9 hari lalu

Dramatis! Tembus Hujan Deras, Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Sungai Deli Medan

9 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

12 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal