PBNU Desak DPR Segera Sahkan RUU Pesantren

Kastolani Marzuki
Sindonews
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto: Dok.iNews.id)

Diketahui, Rancangan Undang-Undang tentang Pesantren dan Pendidikan Tentang Keagamaan (RUU Pesantren) telah dibahas dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR dan pemerintah.

Namun, untuk pengesahan tingkat I dan tingkat II masih terganjal ketentuan dana abadi pesantren.

“Jadi bukan penolakan, tetapi perlu penundaan. Sementara kita sudah dalam posisi tingkat pertama (panja). Pengambilan keputusan. Namun demikian, dalam prosesnya kita sudah mengundang berbagai ormas. Dan itu sudah termasuk NU, Muhammadiyah, Persis sudah kita undang dan mereka menyampaikan pandangan tertulis,” kata Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher Parasong seusai rapat panja tertutup di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2019).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Hasil Muktamar ke-35 NU: Miftachul Akhyar Rais Aam dan Abdul Hakim Mahfudz Ketua Umum PBNU

15 hari lalu

Pembahasan Aturan Pemilihan Ketum PBNU Buntu, Pleno Muktamar NU Diskors

15 hari lalu

Peserta Muktamar NU Diduga Dipukuli karena Beda Dukungan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

15 hari lalu

Tak Capai Mufakat, Pemilihan Ketum PBNU di Muktamar NU Ditentukan lewat Voting Malam Ini

16 hari lalu

Muktamar ke-35 NU, Gus Yusuf Siap Bertarung dengan Gus Kikin jadi Ketum PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal