Pegi Beri Pesan Menohok ke Dalang Pembunuh Vina: Berani Gentle Jangan Jadi Pecundang

Widya Michella Nur Syahid
Pegi Setiawan saat memberi pernyataan usai status tersangkanya dibatalkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. (Foto: iNews)

Adapun ke depan, Pegi Setiawan bersama tim kuasa hukumnya akan mengambil langkah-langkah usai keputusan ini.

"Saya serahkan kepada pihak kuasa hukum saya, biarkan mereka yang menilai langkah-langkah apa yang akan diambil," ucapnya.

Pantauan iNews, Pegi keluar dari ruang tahanan pada Senin (8/7/2024) pukul 21.27 WIB. Dia mengenakan sweater oranye saat dipertemukan dengan keluarganya di ruangan Dittahti Polda Jabar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

17 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

17 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

24 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal