Pelaku Pembunuhan Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB Terancam Penjara Seumur Hidup

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat konferensi pers pembunuhan purnawirawan TNI AD di Lembang, KBB. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Saat ini, tutur Kabid Humas, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar masih menyelesaikan berkas perkara HH, sebelum dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan. "Belum (dilimpahkan), masih diselesaikan berkas perkaranya di Polda Jabar," tutur Kabid HUmas Polda Jabar.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban M Mubin menggemparkan warga terjadi di Jalan Adiwarta RT 01/12, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, KBB pada Selasa (16/8/2022). sekitar pukul 08.10 WIB.

Pelaku HH, warga Lembang, KBB menusuk leher, dada, dan perut korban. Korban Muhammad Mubin merupakan purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir letnan kolonel (letkol). Akibat tikaman itu, korban tewas 50 meter dari lokasi penusukan, depan ruko milik HH.

Kasus pembunuhan almarhum M Mubin yang pernah menjabat sebagai Dandim Tarakan ini dikawal oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), serta Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

6 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

8 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

9 hari lalu

Kronologi Mayat Mozza Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli Semarang

9 hari lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuh Mozza yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal