Pembunuhan Sadis di Jalancagak Subang Masih Misteri, Polisi Periksa 121 Saksi

Agus Warsudi
TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. (Foto: iNews/YUDY HERYAWAN JUANDA)

BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Dusun Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang telah berlalu sekitar 10 bulan. Tetapi, sampai saat ini kasus itu masih diselimuti misteri, polisi belum berhasil mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan sadis itu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait pembunuhan Tuti dan Amelia yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu. 

Total 121 saksi diperiksa dan mengamankan 216 barang bukti. Namun, dari semua keterangan saksi dan analisis ratusan barang bukti itu belum juga memberikan titik terang untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia. "Kami masih memeriksa saksi dan menganalisi barang bukti," kata Kabid Humas Polda Jabar dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/6/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Polisi Dalami Motif Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Kendal, Hilang usai Di-PHK

24 jam lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Gadis di Pasaman, Tersangka Peragakan 38 Adegan Keji!

9 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

19 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

30 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal