Pemilik Wedding Organizer Pandamanda Jadi Tersangka Penipuan, Ini Modus Pelaku

Iyung Rizky
Anwar pemilik Pandamanda, pelaku penipuan di Depok, Rabu (5/2/2020) (Foto:iNews/Iyung Rizky)

DEPOK, iNews.id - Polres Metro Depok menetapkan pemilik wedding organizer (WO) Anwar sebagai tersangka penipuan. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi korbannya pernikahan dengan tarif murah.

"Korban diiming-imingi dengan harga cukup murah. Dengan harga murah itu, semuanya sebenarnya tidak masuk akal," kata Kapolrestro Depok Azis Andriansyah, Rabu (5/2/2020).

Azis mengatakan laporan diterima dari korban yang melangsungkan pernikahan pada 2 Februari 2020. Dari 10 pasangan, ada tiga pasangan yang gagal melangsungkan pernikahan dengan semestinya.

"Tujuh berhasil, tiga gagal," kata Azis.

Karena memasang tarif yang rendah, pelaku menutup biaya pernikahan klien dengan uang klien baru lainnya. Hal tersebut dilakukan berulang-ulang hingga akhirnya Pandamanda tidak bisa mengatur keuangannya.

"Menutupi biaya klien sebelumnya dengan menutup pendaftar berikutnya," kata Azis.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

2 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 11 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

4 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal