Pemkot Bandung Ancam Cabut Izin Pusat Perbelanjaan yang Masih Nekat Beroperasi

Antara
Disdagin Pemkot Bandung saat sidak Metro Indah Mal (MIM) yang tetap beroperasi di tengah pandemi corona. (Foto: Antara)

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) akan mencabut izin usaha pusat perbelanjaan yang masih tetap buka di masa pandemi virus corona. Penegasan ini disampaikan Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah saat sidak ke pertokoan Metro Indah Mal (MIM).

Dia meminta agar seluruh pusat perbelanjaan menaati imbauan tentang pembatasan operasional.

"Kami sudah ada imbauan dari surat edaran wali kota Bandung terkait pencegahan Covid-19, untuk instruksikan mal-mal di Kota Bandung harus sudah ditutup. Tapi MIM ini masih saja beroprasi," kata Elly, Jumat (17/4/2020).

Dia menuturkan, saat mendatangi MIM bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), ditemukan sejumlah pertokoan pakaian dan pertokoan lainnya yang masih tetap beroperasi.

Elly berkesimpulan, pengelola pusat perbelanjaan masih belum paham tentang adanya pembatasan operasional sejumlah tempat keramaian dari surat edaran tersebut. Meski sifatnya hanya imbauan, sejumlah pusat perbelanjaan lainnya sudah menutup sementara usaha mereka.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 hari lalu

10 Pohon Kembali Ditanam di Lokasi Bekas Penebangan di Depan Sixnine Padel, Jenis Mahoni

27 hari lalu

Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan

1 bulan lalu

Kasus Pohon Ditebang demi Videotron Padel, Ini Respons Tegas Wali Kota Bandung

1 bulan lalu

Wali Kota Surabaya Minta Tinggi Pagar Depan Mal Diturunkan, Bukan Dibongkar

2 bulan lalu

4 Mal Besar di Surabaya Dipasangi Pagar Tinggi, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal