Pemkot Bandung Usut Dugaan Kepentingan Bisnis di Balik Penebangan Pohon Jalan Riau

iNews
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengusut kasus penebangan ilegal puluhan pohon di kawasan Jalan Riau. (Foto: iNews).

Farhan juga mempertanyakan kelengkapan perizinan bangunan dan videotron yang terpasang di area depan gedung. Pemkot Bandung akan memeriksa seluruh dokumen perizinan untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan.

Sebelumnya, Muhammad Farhan marah setelah menemukan 10 pohon di Jalan Riau ditebang secara ilegal. Belakangan diketahui, aksi penebangan tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan bisnis di kawasan tersebut.

Pemkot Bandung memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut. Jika ditemukan pelanggaran perizinan maupun unsur pidana dalam penebangan pohon, seluruh pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Marah! Wali Kota Bandung Segel Lokasi Penebangan Ilegal Pohon di Jalan R.E. Martadinata

28 hari lalu

Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan

1 bulan lalu

35 Pohon Ditebang OTK, Wali Kota Bandung akan Proses Hukum Pelaku

1 bulan lalu

Penebangan Pohon Secara Ilegal Kembali Ditemukan di Bandung, Diduga Ada Kepentingan Bisnis

1 bulan lalu

Patroli saat Polisi Tewas Korban Tabrak Lari, Wali Kota Bandung Lihat Langsung TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal