Pengusaha asal Cirebon Tertipu Proyek Tol Fiktif, Rp18 Miliar Melayang

Arif Budianto
Seorang pengusaha asal Cirebon tertipu proyek tol fiktif senilai Rp18 miliar. (Foto: Ilustrasi)

Setelah menyanggupi tawaran kerjasama pembiayaan proyek jalan tol yang ditawarkan tersangka BH, namun sampai akhir kontrak pekerjaan selesai pada tanggal 30 Nopember 2018, tersangka BH tidak bisa melunasi pinjaman modal. Keuntungan yang dijanjikan seperti arang jauh dari panggang. 

Kerugian yang dialami korban tambah berlipat karena pembiayaan yang diberikan korban H Oyo kepada tersangka BH didapatkan melalui pinjaman bank. Selama tiga tahun, sejak 2019-2021, korban H Oyo harus menanggung pembayaran pinjaman wajib beserta bunga bank, karena pinjaman modal atas nama perusahaan korban, PT Karya Kita Putra Pertiwi. 

Setelah pihak bank melakukan konfirmasi ke pihak PT Waskita Karya, dan setelah ditelusuri bahwa kontrak pekerjaan tersebut adalah dokumen bodong (dokumen palsu) dan tidak ada arsip dokumen tersebut di PT Waskita Karya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Waspada, Penipuan Bermodus Tawaran Kerja di Luar Negeri Bertebaran di Medsos

57 tahun lalu

Modal Kain Kafan, Dukun Palsu Lulusan SD di Kendal Tipu Karyawan BUMN Rp120 Juta

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Biro Umrah Al Amanah Tipu Belasan Orang di Semarang

57 tahun lalu

Pilu! Lansia di Lumajang Ditipu Petugas Haji Gadungan Rp81 Juta, Begini Modusnya

57 tahun lalu

5 Fakta Wanita di Malang Dinikahi Pria Jadi-Jadian, Nomor 3 Bikin Syok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal