Penuhi Tuntutan Buruh, Pemkab Majalengka Ajukan UMK 2022 Naik Rp360.000

Inin nastain
Aksi unjuk rasa buruh. (Foto: Ilustrasi/Dok)

Demikian kami sampaikan, untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut. Atas perhatian bapak, kami ucapakan terimakasih. Tanda tangan Tarsono D Mardiana

Dalam surat itu, tampak di bagian nama Tarsono dilengkapi dengan stempel Bupati Majalengka. Di bagian atas surat tertulis nama Gubernur Jawa Barat sebagai pihak tertuju.

Sementara, seusai menemui massa aksi, Tarsono D Mardiana menyatakan, Pemkab Majalengka hanya sebatas mengusulkan. Adapun penentuan disetuji atau tidak usulan kenaikan UMK Majalengka 2022 sebesar Rp360.000, berada di Pemprov Jabar. 

"Kami pemerintah daerah sifatnya hanya mengusulkan pada pemprov dan dewan pengupahan provinsi untuk menetapkan upah di kabupaten Majalengka dengan kenaikan Rp360.000. Mudah-mudahan pemerintah provinsi mendengarkan aspirasi yang disampaikan para pekerja, yang disampaikan oleh pemkab Majalengka," ujar Tarsono.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Perampokan Minimarket Bersenjata Api di Majalengka Terekam CCTV, Pelaku Diburu Polisi

17 hari lalu

Pemotor Perempuan Tewas Korban Videotron Roboh Ternyata Keluarga Bupati Majalengka

17 hari lalu

Terungkap! Videotron Roboh Tewaskan Pemotor di Majalengka Pernah Dilaporkan Rusak

17 hari lalu

Kronologi Pemotor Wanita Tewas Tertimpa Videotron di Majalengka

17 hari lalu

Tragis! Pemotor Wanita Tewas Tertimpa Videotron Roboh di Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal