Perempuan Lumpuh di Purwakarta Diperkosa 2 Tetangganya hingga Hamil 3 Bulan

Irwan
Petugas Polres Purwakarta menggiring kedua pelaku pemerkosaan perempuan penyandang disabilitas dan lumpuh ke Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (19/7/2019). (Foto: iNews/Irwan)

PURWAKARTA, iNews.id – Perempuan penyandang disabilitas dan lumpuh di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat (Jabar), diperkosa dua pemuda secara bergiliran hingga hamil tiga bulan. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta sudah menangkap kedua pelaku yang merupakan tetangga korban.

Kedua pelaku, yakni Windu Kusumah dan Ajang Suherman, hanya menundukkan kepala saat digiring petugas Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta ke ruang pemeriksaan, Jumat (19/7/2019). Kedua warga Kampung Cipertir, Cilalawi, Kecamatan Sukatani, Purwakarta ini, dibekuk petugas di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan.

“Korban yang penyandang disabilitas dan lumpuh sejak kecil ini, diperkosa dua kali oleh pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian di Mapolres Purwakarta.

Aksi bejat kedua pelaku terungkap berawal dari korban berinisial CC (33), yang mengaku sakit perut kepada ibu kandungnya. Dia kemudian dibawa ke dukun beranak yang juga masih saudaranya untuk diperiksa. Ternyata, korban diketahui sudah hamil tiga bulan. Setelah keluarganya bertanya, korban mengaku telah diperkosa Windi Kusumah dan Ajang Suherman secara bergiliran.

Orang tua korban selanjutnya melaporkan Windi Kusumah dan Ajang Suherman kepada petugas Unit PPA Satreskrim Polres Purwakarta. Polisi selanjutnya menangkap kedua pelaku dari rumahnya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian tidur dan celana dalam korban.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Belum Padam, Api Diduga Dipicu Ledakan Korek Gas

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal