Perempuan Lumpuh di Purwakarta Diperkosa 2 Tetangganya hingga Hamil 3 Bulan

Irwan
Petugas Polres Purwakarta menggiring kedua pelaku pemerkosaan perempuan penyandang disabilitas dan lumpuh ke Mapolres Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (19/7/2019). (Foto: iNews/Irwan)

Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengaku memperkosa korban ketika korban seorang diri di rumahnya. Sementara ibu korban tengah bekerja membabat rumput di kebun milik tetangganya dan kakaknya juga sedang keluar.

Kedua pelaku berteman dengan kakak korban dan sudah biasa bermain di rumahnya. Awalnya, korban dan kedua pelaku hanya mengobrol sambil menunggu kakaknya pulang. Tiba-tiba, saat korban ke kamar mandi untuk buang air kecil, kedua pelaku mengintip. Keduanya kemudian masuk ke kamar mandi dan memerkosa korban secara bergiliran.

Setelah kejadian itu, kedua pelaku ternyata masih memiliki niat buruk. Beberapa hari kemudian, keduanya mengulangi aksi bejatnya. Mereka kembali memerkosa CC di kamar tidurnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Purwakarta. “Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 286 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara,” kata AKP Handreas Ardian.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran TPA Cikolotok Purwakarta Belum Padam, Api Diduga Dipicu Ledakan Korek Gas

57 tahun lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal