Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ari Cahyo membenarkan bahwa petunjuk teknis operasional Kejari Pangandaran masih ditunggu.
“Perpres-nya baru terbit. Kita masih menunggu teknisnya, seperti infrastruktur dan kelengkapan dokumen lainnya,” ujar dikutip dari iNews Pangandaran, Kamis (23/7/2026).
Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Pangandaran, Rida Nirwana mengatakan, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas lima hektare di Desa Cintakarya, Kecamatan Parigi. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan kantor Kejari Pangandaran.
“Pemerintah daerah sudah memfasilitasi penyediaan lahannya. Lokasinya tidak jauh dari kompleks perkantoran,” kata Rida, Kamis (23/7/2026).
Perpres tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyediakan lahan sesuai kebutuhan. Sementara pendanaan pembangunan dan pengoperasian kantor bersumber dari anggaran Kejaksaan RI.
Selama masa transisi, perkara yang belum dilimpahkan ke pengadilan tetap ditangani Kejari Ciamis hingga Kepala Kejari Pangandaran dilantik. Perkara yang sudah bergulir di pengadilan juga tetap diselesaikan Kejari Ciamis sampai memperoleh kekuatan hukum tetap.
Selain Pangandaran, pemerintah membentuk kejaksaan negeri baru di Kabupaten Serang, Tana Tidung, Kubu Raya, Lima Puluh Kota, Raja Ampat dan Pesisir Barat. Ketujuh kejaksaan negeri itu masing-masing berkedudukan di Parigi, Ciruas, Tideng Pale, Sungai Raya, Harau, Waisai dan Krui.