Perpres Miras Dicabut, Ridwan Kamil: Banyak Investasi Lain yang Lebih Menjanjikan

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id)

Diketahui, penolakan aturan tersebut sempat disuarakan keras, seperti disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar. Sekretaris Umum (Sekum) MUI Jabar Rafani Achyar menilai, kebijakan tersebut benar-benar mengecewakan.

Pasalnya, di tengah situasi dan kondisi yang serba sulit akibat pandemi Covid-19 di mana sektor ekonomi ambruk dan tatanan sosial carut marut, pemerintah malah mengeluarkan kebijakan yang dinilainya sangat bertentangan dengan kaidah agama.

"Kondisi kita ini sedang sulit, ekonomi ambruk, tatanan sosial rusak, tiba-tiba pemerintah mengeluarkan perpres itu. Bisa dibayangkan bagaimana dampaknya? karena ini bertentangan dengan kaidah agama. Perpres ini bakal mengundang kemudaratan, kemungkaran besar," papar Rafani.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aturan Investasi Miras Dicabut, Kepala BKPM: Bukti Jokowi Sangat Demokratis

57 tahun lalu

Jubir Wapres Ungkap Pertemuan Jokowi dan Maruf Sebelum Aturan Investasi Miras Dicabut

57 tahun lalu

PBNU Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

57 tahun lalu

Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah : Jokowi Perhatikan Aspirasi Umat Islam

57 tahun lalu

Terima Masukan Ulama, Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal