Perpres Miras Dicabut, Ridwan Kamil: Banyak Investasi Lain yang Lebih Menjanjikan

Agung Bakti Sarasa
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut aturan investasi minuman keras (miras) yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Menurut Ridwan Kamil masih banyak investasi lain yang lebih menjanjikan dibanding miras.

Keputusan Presiden mencabut perpres tentang investasi miras tersebut diambil menyusul banyak masukan dari berbagai kalangan, terutama ulama, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah yang tidak menghendaki hadirnya aturan tersebut. 

Emil sapaan akrab Ridwan Kamil, mengaku, menolak aturan yang disinyalir banyak pihak akan lebih banyak menimbulkan dampak negatif dibandingkan positif. 

Daripada menggenjot investasi miras, pemerintah lebih baik mencari investasi di sektor lain yang lebih menjanjikan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Dalam pandangan saya, untuk memajukan Indonesia, banyak investasi yang menjanjikan dibandingkan miras," kata Emil kepada wartawan, Selasa (2/3/2021).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Aturan Investasi Miras Dicabut, Kepala BKPM: Bukti Jokowi Sangat Demokratis

57 tahun lalu

Jubir Wapres Ungkap Pertemuan Jokowi dan Maruf Sebelum Aturan Investasi Miras Dicabut

57 tahun lalu

PBNU Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Aturan Investasi Miras

57 tahun lalu

Cabut Perpres Investasi Miras, Muhammadiyah : Jokowi Perhatikan Aspirasi Umat Islam

57 tahun lalu

Terima Masukan Ulama, Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal