Pilu! Gadis Putus Sekolah di Cianjur Diperkosa 12 Pemuda Bergiliran selama 4 Hari

Agus Warsudi
Ricky Susan
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto saat berikan keterangan kasus pemerkosaan. (Foto: MPI/Ricky Susan)

Hasil penyelidikan mengarah pada keterlibatan 12 orang pemuda. Dari jumlah tersebut, 10 pelaku berhasil ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran dan diduga melarikan diri ke Jakarta.

“Dari 12 pelaku, 10 sudah kami amankan. Empat pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar,” kata Tono.

Para tersangka kini ditahan di Mapolres Cianjur dan dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Sementara itu, korban kini berada dalam penanganan intensif, baik secara medis maupun psikologis, dengan pendampingan dari lembaga perlindungan anak dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Cianjur.

"Kami masih memburu dua pelaku yang buron. Proses penyidikan terhadap pelaku di bawah umur akan mengikuti mekanisme peradilan anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ucapnya.  

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Ayah Tiri Perkosa Bocah 13 Tahun di Cikarang Bekasi

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Bogor Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil

57 tahun lalu

Bejat! Pria di Serang Perkosa Anak dari Kekasih yang Pergi Jadi TKW ke Arab Saudi

57 tahun lalu

Bejat! Ayah di Malang Perkosa Anak Tiri Penyandang Disabilitas Berusia 22 Tahun

57 tahun lalu

Bejat, Ayah di Jambi Perkosa 2 Anak Tiri Sekaligus selama Setahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal