Polda Jabar Panggil Wartawan, Diminta Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id -Ditreskrimsus Polda Jabar memanggil terlapor BR, wartawan sebuah media online di Kota Bandung pada Rabu (20/1/2021). BR dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik.

BR dilaporkan oleh salah satu bank pembangunan daerah setelah mengunggah berita ke media online yang dikelolanya pada pertengahan 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, BR datang untuk memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Akan tetapi kedatangannya hanya dalam kapasitas klarifikasi belum ke arah penyidikan," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Pemanggilan untuk klarifikasi terhadap BR, ujar Kombes Pol Erdi, berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LPB/1236/XI/2020/Jabar pada tanggal 14 November 2020. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 6 Juni 2026, Cek Lokasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal