Polda Jabar Panggil Wartawan, Diminta Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id -Ditreskrimsus Polda Jabar memanggil terlapor BR, wartawan sebuah media online di Kota Bandung pada Rabu (20/1/2021). BR dipanggil untuk diklarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik.

BR dilaporkan oleh salah satu bank pembangunan daerah setelah mengunggah berita ke media online yang dikelolanya pada pertengahan 2020 lalu.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, BR datang untuk memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Akan tetapi kedatangannya hanya dalam kapasitas klarifikasi belum ke arah penyidikan," kata Erdi kepada wartawan, Rabu (20/1/2021).

Pemanggilan untuk klarifikasi terhadap BR, ujar Kombes Pol Erdi, berdasarkan laporan polisi dengan nomor laporan LPB/1236/XI/2020/Jabar pada tanggal 14 November 2020. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
48 menit lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 29 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

15 jam lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

10 jam lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

18 jam lalu

Driver Online di Bandung Hilang usai Antar Pesanan Makanan ke Dago, Istri Cemas

1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 28 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal