Polda Jabar Panggil Wartawan, Diminta Klarifikasi Kasus Pencemaran Nama Baik

Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago. (Foto: iNews.id/Agus Warsudi)

Kombes Pol Erdi mengemukakan, dalam laporan polisi itu, BR diduga melakukan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Dalam surat pemanggilan terhadap BR baru ke ranah klarifikasi dan dimintai beberapa dokumen belum ke penyelidikan," ujarnya.

Kabid Humas menuturkan, dari keterangan penyidik, pemanggilan terhadap BR dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Jabar mendapatkan surat balasan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar terkait keabsahan media online yang dikelola BR tersebut.

"Dari keterangan penyidik, BR dipanggil setelah mendapatkan surat balasan dari PWI Jabar, bahwa portal yang dikelola BR belum terdaftar di PWI. Sehingga penyidik pun memanggil BR untuk melakukan klatifikasi," tutur Kabid Humas.

Kombes Pol Erdi mengatakan, penyidik akan memanggil saksi lain untuk mengungkap kasus tersebut menjadi terang benderang. “Makanya kami minta untuk klarifikasi. Setelah kami mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi yang sumbernya dari terlapor, baru kami bisa melangkah ke tahap berikutnya,” ucapnya.

Menurut berita di media online yang dikelola BR, ujar Kombes Pol Erdi, terlapor BR terkesan membentuk opini seolah-olah ada kepala cabang bank pembangunan daerah yang menyalahgunakan narkoba dengan memakai uang nasabah.

“Jadi belum ada fakta hukum bahwa ada oknum pegawai bank yang tertangkap melakukan penyelahgunaan narkoba. Setelah mendapatkan klarifikasi dari BR, biarlah penyidik bekerja terlebih dahulu. Nanti kita lihat kelanjutannya seperti apa," ujar Kombes Pol Erdi.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 13 Juni 2026, Cek Lokasinya

57 tahun lalu

Kasus Gangguan Jiwa Berat di Bandung Naik, Kesehatan Mental Jadi Perhatian

57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal