Polda Jabar Tak Hadir di PN Bandung, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda 1 Juli

Agung Bakti Sarasa
Hakim PN Bandung Eman Sulaeman memutuskan menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan tanggal 1 Juli mendatang. (Foto: MPI/Agung Bakti S)

BANDUNG, iNews.id - Hakim Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman memutuskan menunda sidang praperadilanPegi Setiawan yang rencananya akan digelar Senin (24/6/2024) hari ini. Penundaan sidang gugatan lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir persidangan yang dilaksanakan di Ruang VI PN Bandung.

"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ujar Hakim Eman, Senin (24/6/2024).

Dia menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.

"Datang atau tidak kita lanjut," katanya.

Hakim Eman juga menegaskan, dia tidak memiliki kepentingan apa pun dalam perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
14 hari lalu

Kantor BPN Karawang Terbakar, Pelayanan Pertanahan Dialihkan ke Lokasi Lain

18 hari lalu

Komplotan Pecah Kaca dan Gembos Ban Gasak Rp4,1 Miliar, 2 Tersangka Ditangkap

30 hari lalu

Kecelakaan Pajero Keluar Jalur Tabrak 2 Mobil hingga Terguling di Tol Pasteur, 4 Orang Luka

1 bulan lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

2 bulan lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal