Polisi Periksa 17 Saksi Kasus Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien

Agus Warsudi
Polisi mengungkap perkembangan terbaru jumlah korban kekerasan seksual Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen PPDS FK Unpad. (Foto: Agus Warsudi).

BANDUNG, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memeriksa 17 saksi terkait kasus dokter PPDS anestesi memerkosa pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kasus tersebut dilakukan Priguna Anugerah Pratama (31) yang telah ditetapkan tersangka.

Delapan dari 17 saksi yang diperiksa di antaranya dari RSHS Bandung. Sedangkan 9 lainnya merupakan korban dan keluarganya.

“Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru. Kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (14/4/2025).

Kombes Surawan menyatakan, pemeriksaan terhadap 8 saksi dari rumah sakit dilakukan seputar pengawasan terhadap tersangka Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi.

Saksi dari RSHS Bandung yang dimintai keterangan adalah orang-orang yang ada di sekitar tersangka Priguna. Seperti dokter penanggung jawab hingga manajemen Gedung MCHC RSHS Bandung.  

“(Saksi dari RSHS yang diperiksa) dokter yang bareng sama dia. Kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Juga dokter yang jaga malam itu (17-18 Maret 2025). Penanggung jawab di gedung juga (diperiksa),” ujar Kombes Surawan.

Dirreskrimum menuturkan, belum menemukan unsur pidana kelalaian pengawasan pihak rumah sakit. Penyidik masih menyelidiki dari seluruh unsur yang terlibat.

“Namanya dokter PPDS adalah dokter yang melekat, bukan dokter yang mudah melakukan tindakan sendiri. Kalau ada tindakan seperti operasi, dia kan mengikuti arahan dari dokter ahli yang akan melakukan tindakan atau penanggung jawab di situ kan,” tutur Dirreskrimum.

Diketahui, tersangka Priguna menggunakan modus pemeriksaan medis dan transfusi darah untuk memperdaya korban. Korban dibawa ke salah satu ruangan di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pelaku membius korban hingga tak sadarkan diri. Setelah itu, pelaku memperkosa korban. Korban pertama berusia 21 diperkosa pada 10 Maret 2025. Kemudian, korban kedua 31 diperkosa pada 13 Maret 2025. Terakhir korban FH diperkosa pada 18 Maret 2025 dini hari.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Siapkan Bonus jika Persib Juara Liga: Ada Tenang Aja!

57 tahun lalu

6.115 Personel Gabungan Siaga di GBLA Jelang Laga Persib, Antisipasi Euforia Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal