Polisi Tangkap Karyawan Supermarket di Bekasi Jadi Bandar Narkoba, Sita 5,4 Kg Sabu

Agus Warsudi
Personel Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar menangkap tersangka Oksi Panatra (liingkaran merah) dengan barang bukti 5,4 kg sabu. (Foto: Istimewa/Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar)

Kombes Pol Rudy Achmad Sudrajat menyatakan, Oksi Panatra (32), merupakan karyawan supermarket. Oksi tinggal di Jalan H Matsoleh, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Tersangka Oksi diringkus pada Sabtu 30 Oktober 2021 di rumahnya. 

Saat digerebek dan ditangkap, ujar Kombes Pol Rudy Achmad Sudrajat, dari tangan Oksi, petugas menyita empat bungkus besar plastik teh China warna hijau bertuliskan Guanyinwang berisi narkotika jenis sabu seberat 5.400 gram atau 5,4 kg, tiga timbangan digital. 

"Tersangka merupakan pengedar sabu di wilayah Kota Bekasi. Oksi mengaku sudah enam bulan mengedarkan sabu tersebut. Dalam mengedarankan barang haram itu, tersangka Oksi mengaku diperintah oleh seseorang bernama Daeng (DA) yang telah ditetapkan sebagai DPO atau buron," ujar AKBP Hery.

Modus operandi yang digunakan tersangka Oksi Panatra dalam mengedarkan sabu dengan sistem tempel atau menyimpan sabu di suatu tempat yang disepakati dengan pemesan. Lalu Oksi memberikan petunjuk kepada pembeli sabu melalui peta. "Setiap satu kilogram yang terjual, Oksi Panatra memperoleh upah Rp10.000.000," tutur Direktur Ditres Narkoba. 

Setelah menangkap Oksi Panatra, kata Kombes Pol Rudy Achmad Sudrajat, petugas menangkap tersangka Dewi Sumirah, ibu rumah tangga, warga Perum Griya Marselina, Desa Sukagalih, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

17 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

17 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

18 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

25 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal