Polisi Tangkap Karyawan Supermarket di Bekasi Jadi Bandar Narkoba, Sita 5,4 Kg Sabu

Agus Warsudi
Personel Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar menangkap tersangka Oksi Panatra (liingkaran merah) dengan barang bukti 5,4 kg sabu. (Foto: Istimewa/Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar)

Tersangka Endang, tutur Kasubdit 1 Ditres Narkoba Polda Jabar, merupakan pengedar sabu di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Tersangka Endang mengaku sudah dua bulan mengedarkan sabu di wilayah tersbeut.

Endang mengaku diperintah oleh seseorang bandar narkoba bernama Atmo yang telah ditetapkan DPO atau buron. Saat ini Atmo masih dalam pencarian. Modus operandi yang digunakan tersangka mengedarkan sabu dengan cara sistem tempel atau menyimpan sabu di suatu tempat, lalu memberikan petunjuk kepada pembeli sabu melalui gambar atau peta.

Setiap satu kali pengiriman kepada pemesan, tersangka Endang memperoleh upah Rp500.000. Tersangka Endang merupakan residivis dan pernah ditahan di Lapas Paledang Kota Bogor pada 2016 dan menjalani masa hukuman penjara selama 2 tahun 3 bulan dalam kasus curanmor.

“Total barang bukti sabu yang berhasil disita diatas, bisa menyelamatkan kurang lebih 11.000 (sebelas ribu) jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” tutur AKBP Hery Affandi.

Terhadap para tersangka, penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp1.000.000.000 atau maksimal Rp10.000.000.000.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

17 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

17 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

18 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

25 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal