Polresta Tasikmalaya Ungkap 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Asep Juhariyono
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan menunjukan barang bukti narkoba. (Foto iNews/Asep Juhariyono).

TASIKMALAYA, iNews.id -Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat mengungkap 9 tersangka kasus narkoba selama Oktober 2020. Dari sembilan tersangka tersebut, 8 di antaranya pengedar dan pengguna.

Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan tiga tersangka kasus ini juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.

"Enam tersangka adalah kasus sabu-sabu, satu kasus ganja, satu kasus tembakau sintetis, dan satu kasus obat terlarang," kata dia saat konferensi pers, Selasa (3/11/2020).

Dari sembilan kasus itu, total barang bukti yang disita yaitu sabu-sabu sekira 47,7 gram, ganja kering 9,46 gram, dan tembakau sintetis 25 gram. Sementara, obat terlarang yang disita mencapai belasan ribu butir, antara lain hexymer sekira 14 ribu butir, tramadol 428 butir, dan trihex 937 butir.

Rata-rata barang haram tersebut dipesan dari Jakarta. Lalu mereka mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya dengan sasaran kalangan remaja dan pelajar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Geger! Warga Purwakarta Temukan Diduga Kaki Bayi dari Muntahan Biawak

5 jam lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 30 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

21 jam lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

2 hari lalu

Gempa Dangkal Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi Jabar Hari Ini

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 27 Juli 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal