Polresta Tasikmalaya Ungkap 9 Kasus Narkoba dalam Sebulan

Asep Juhariyono
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan menunjukan barang bukti narkoba. (Foto iNews/Asep Juhariyono).

"Kebanyakan yang menjadi pasarannya adalah kalangan remaja, dan pelajar. Sehingga akibatnya setelah mengonsumsinya membuat mereka lebih berani, percaya diri, atau membuat mereka tak pikir panjang dalam setiap melakukan aksi kekerasan di jalan," ujarnya.

Atas perbuatannya, kata dia para tersangka akan dikenakan pasal sesuai aturan hukum. Tersangka kasus sabu-sabu, ganja, dan tembakau sintetis, akan dikenakan pasal Undang-Undang Narkotika. Sementara tersangka kasus obat terlarang dikenakan pasal UU tentang Kesehatan.

"Dan bagi para pengedar, Kita juga warning, akan melakukan tindakan tegas dan penegakan hukum yang tegas juga. Kita tak akan kompromi dalam pembrantasan dan penindakan kasus narkotika," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

15 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

16 hari lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal