Pria Penjual Gadis ke Sopir Truk di Garut Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

fani ferdiansyah
IR ditangkap karena teah menjual seorang gadis kepada sopir truk seharga Rp300.000. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)

AKP Dede mengungkapkan, perkenalan keduanya berawal saat korban meminta tolong kepada pelaku untuk mendapatkan pekerjaan melalui media sosial. Dari perkenalan itu, keduanya bertukar nomor handphone untuk memudahkan komunikasi. 

"Pada 18 April 2022 mereka bertemu. Namun bukannya diberi pekerjaan seperti apa yang mereka bahas di medsos, pelaku malah menjual korban kepada sopir truk seharga Rp300.000," ujarnya. 

Hingga saat ini, tambah AKP Dede, pihaknya masih memburu kedua sopir truk yang memesan layanan ranjang tersebut. "Masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli 2 Kakek, Guru Ngaji di Garut Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal