Pria Penjual Gadis ke Sopir Truk di Garut Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara

fani ferdiansyah
IR ditangkap karena teah menjual seorang gadis kepada sopir truk seharga Rp300.000. (Foto: iNews.id/Fani Ferdiansyah)


Kepada petugas, IR mengaku baru sekali melakukan tindak penjualan dan pencabulan terhadap seorang perempuan. "Mengaku baru sekali ini berbuat, tapi bila di kemudian hari rupanya ada korban lain, kami persilakan untuk melapor," kata AKP Dede. 

Adapun sejumlah barang yang menjadi alat bukti dalam kasus ini adalah satu pakaian lengan pendek warna biru, satu jaket warna biru tua, dan celana panjang kain warna hitam.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cabuli 2 Kakek, Guru Ngaji di Garut Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal