Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila

Tim iNews
Ilustrasi Propam Polda Banten memeriksa Brigadir HA, anggota Polsek Cinangka terkait dugaan pelanggaran kode etik kasus asusila. (Foto: ist)

Setelah pemeriksaan internal rampung, hasil penyelidikan Paminal Polres Cilegon dilaporkan kepada Kapolres Cilegon pada 16 Oktober 2025. Pimpinan kemudian menindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan di tingkat Polda.

Brigadir HA diserahkan ke Bidpropam Polda Banten pada Kamis (23/10/2025) malam untuk pendalaman dan proses penyidikan etik lebih lanjut.

“Benar, saat ini Bidpropam Polda Banten tengah menangani dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto dikutip dari iNews Banten Rabu (29/10/2025).

Kombes Didik menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

“Pimpinan sudah menekankan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar akan diproses secara transparan dan akuntabel. Ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar Naik Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat?

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar, Ini Peran 2 Oknum Polisi di Pekalongan

57 tahun lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal