Propam Polda Banten Periksa Oknum Polisi di Cilegon, Diduga terkait Kasus Asusila

Tim iNews
Ilustrasi Propam Polda Banten memeriksa Brigadir HA, anggota Polsek Cinangka terkait dugaan pelanggaran kode etik kasus asusila. (Foto: ist)

Dia juga memastikan proses penyidikan terhadap Brigadir HA akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tuntas sesuai peraturan yang berlaku.

“Tidak ada toleransi bagi pelanggaran etik, apalagi yang mencoreng nama baik institusi,” ucapnya.

Apabila hasil penyidikan Bidpropam membuktikan adanya pelanggaran berat, Brigadir HA terancam sanksi kode etik hingga pemecatan (PTDH). Proses persidangan etik akan digelar setelah seluruh alat bukti dan keterangan saksi dinyatakan lengkap.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh pemberitaan liar dan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan internal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar Naik Penyidikan, 2 Oknum Polisi Terancam Dipecat?

57 tahun lalu

Kasus Penipuan Masuk Akpol Rp2,6 Miliar, Ini Peran 2 Oknum Polisi di Pekalongan

57 tahun lalu

Oknum Polisi Edarkan Sabu 1 Kg jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam Dipecat

57 tahun lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal