Razia Miras di Leuwipanjang Bandung, Ribuan Botol Minuman Impor Ilegal Disita

Agus Warsudi
Ribuan botol miras berbagai merek dan puluhan jeriken berisi tuak disita polisi dari pedagang di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)

Kepala Satresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, razia digelar atas instruksi Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

"Kami menindak tujuh toko miras di Leuwipanjang. Dari tujuh toko ini, kami menyita lebih dari 1.500 botol miras ilegal dan 47 jeriken berisi tuak," kata AKBP Agah.

Para pemilik miras tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) seusai Peraturan Daerah (perda) Kota Bandung. Jika terbukti tidak memiliki izin, toko miras di Leuwipanjang akan ditutup.

"Pasti akan ada pihak-pihak yang dimintai keterangan, mereka para penjual miras. Nanti kami akan laksanakan sidang tipiring sesuai Perda Kota Bandung," ucapnya.

Kasatresnarkoba menuturkan, razia ini bentuk komitmen Polrestabes Bandung menjaga kondisivitas Kota Bandung dan memelihara kamtibmas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

WNA Belanda Ditemukan Tewas di Bathtub Hotel Bandung, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

3 hari lalu

éL Hotel Bandung Hadirkan Solarium Bar Take Over with Mozzar, Kolaborasi Spesial untuk Pengalaman Bar yang Lebih Berkelas

3 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal