Razia Miras di Leuwipanjang Bandung, Ribuan Botol Minuman Impor Ilegal Disita

Agus Warsudi
Ribuan botol miras berbagai merek dan puluhan jeriken berisi tuak disita polisi dari pedagang di kawasan Leuwipanjang, Kota Bandung. (FOTO: iNews/AGUS WARSUDI)

"Apalagi menjelang bulan suci Ramadan 2025," ujarnya.

AKBP Agah mengatakan, kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas sering terjadi karena pelaku menenggak miras dan mengonsumsi narkoba.

"Minuman keras tidak boleh dijual bebas. Ada pengawasan, larangan dan ketentuannya. Memang ada izin, tetapi di tempat-tempat tertentu. Kalau dijual ilegal, masyarakat umum bisa bebas membeli dan minum di mana saja, tentu berpotensi menjadi ancaman atau gangguan kamtibmas," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 23 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

3 hari lalu

WNA Belanda Ditemukan Tewas di Bathtub Hotel Bandung, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

3 hari lalu

éL Hotel Bandung Hadirkan Solarium Bar Take Over with Mozzar, Kolaborasi Spesial untuk Pengalaman Bar yang Lebih Berkelas

4 hari lalu

Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 21 September 2026, Cek Lokasi dan Persyaratan

6 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal