Remaja Perempuan di Cirebon Jadi Budak Seks Ayah Tiri, Korban Ketahuan Sudah Hamil

Abdul Rohman
DR tersangka pencabulan terhadap anak tiri saat diperiksa di ruang Satreskrim Polresta Cirebon. (Foto : iNews.id/Abdul Rohman)

Di hadapan petugas, DR mengakui perbuatan bejatnya dengan meraba hingga mencabuli anak tirinya sejak berusia 16 tahun. Selama tiga tahun itu, korban dijadikan budak nafsu tersangka saat kondisi rumah tengah sepi.

"Puncak kejadian ini, pada april 2023, korban diketahui hamil dua bulan, dia korban mengakui yang menyetubuhinya adalah ayah tirinya sendiri," katanya.

Atas laporan tersebut, kini tersangka berhasil ditangkap dan sudah mendekam di sel tahanan Polresta Cirebon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun dalam kurungan penjara," katanya. 

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Bejat, Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri dengan Modus Pengobatan

17 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

1 bulan lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

2 bulan lalu

Kasus Pencabulan Anak oleh Oknum Guru ASN, Wali Kota Tanjungbalai Sambangi Polres!

2 bulan lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal