Sadis! Begini Peran 5 Tersangka Pembunuhan Bocah Wajah Dilakban di Pantai Cihara Lebak

Fariz Abdullah
Tampang kelima tersangka pembunuh bocah dilakban yang mayatnya ditemukan di Lebak, Banten. (Foto: iNews/Iskandar Nasution)

“Tersangka EM dijanjikan uang Rp50 juta, sedangkan tersangka UH dan YH diminta mengantarkan dan membantu membuang jenazah dengan imbalan Rp100.000,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat  Pasal 80 Ayat (3) Uu Ri No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang (UU) No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 80 Ayat (3) UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Pembunuhan Bripka Fredy Awes di Yahukimo Terungkap, 5 Orang Ditetapkan Tersangka

25 hari lalu

Bocah 4 Tahun di Simalungun Tewas Tertimpa Tumpukan Kayu Broti dari Mobil Pikap

30 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

30 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

31 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal