Santriwati di Subang Diperkosa Pengurus Ponpes Terungkap dari Enam Lembar Surat

Yudy Heryawan Juanda
Oknum PNS Kementerian Agama Subang inisial DAN (45) tersangka pemerkosa santriwati. (Foto: Yudy Heryawan Juanda)

"Kronologi bahwa sekitar bulan Mei dapat informasi dimana pelaku ini melakukan kejahatannya terhadap korban dan mengatakan bahwa anggap saja ini sebagai proses belajar dan niatkan belajar supaya dapat ridho dari guru," tuturnya.

Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban bukan hanya sekali. Hal itu sudah dilakukan sejak Desember 2022 hingga Desember 2021 sebanyak lebih dari 10 kali.

"Perbuatan sudah dilakukan sebanyak lebih dari 10 kali sejak dari Desember 2020 sampai Desember 2021. Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa pakaian dan curhatan yang tertulis di lembaran kertas itu," ucapnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

57 tahun lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau

57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Terancam 12 Tahun Bui, Pengasuh Padepokan di Pekalongan Bantah Cabuli Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal