Segel Videotron Raksasa, Pemkot Bandung Dalami Dalang Penebang Pohon Demi Lapangan Padel

iNews TV
Pengelola lapangan padel di Kota Bandung terancm denda Rp100 juta dan wajib mengganti 1.000 pohon. (Foto: iNews)

Sebelumnya, tindakan tegas berupa penyegelan videotron raksasa dan pembekuan izin operasional telah diberlakukan oleh Pemkot Bandung sebagai bentuk peringatan keras terhadap pelanggaran lingkungan serta pengrusakan fasilitas hijau kota.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kasus Pohon Ditebang demi Videotron Padel, Ini Respons Tegas Wali Kota Bandung

21 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

6 hari lalu

Kontrak 7.326 PPPK Paruh Waktu Bandung Diperpanjang, Ini Penjelasan Wali Kota Farhan

15 hari lalu

35 Pohon Ditebang OTK, Wali Kota Bandung akan Proses Hukum Pelaku

15 hari lalu

Penebangan Pohon Secara Ilegal Kembali Ditemukan di Bandung, Diduga Ada Kepentingan Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal